ANALISA FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN PADA RUAS JALAN PROVINSI TELUK BAYUR – NIPAH -PURUS (STA 2+900 – STA 5+600)

  • Yoga Alham Universitas Ekasakti Padang, Indonesia
Keywords: Fasilitas, Rambu Lalu Lintas, Ruas Jalan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fasilitas perlengkapan jalan kondisi exsisting pada ruas jalan Teluk Bayur-Nipah-Purus (Sta 2+900-Sta 5 +600) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menganalisis kebutuhan fasilitas perlengkapan di ruas jalan, menganalisis letak rambu pendahulu petunjuk jurusan sudah sesuai terhadap analisa jarak pandang henti menurut ketentuan yang berlaku. Penelitian bertempat pada ruas jalan provinsi P.098 Purus-Nipah-Teluk Bayur (Sta 2 + 900-Sta 5 +600) dengan titik lokasi penelitian Simpang Bukit Gado – Gado sampai Simpang 4 Pantai Air Manis kota Padang sepanjang 2,7 km. Penelitian ini dilakukan pada bulan November-Desember 2023. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, hal ini didasari dengan pengambilan data berupa angka yang didapatkan dengan melukan survey kelapangan dan hasil analisis yang didapatkan berupa angka dan data. Dengan pengambilan konsep berdasarkan literatur yang sudah di tetapkan. Untuk memperdalam konsep harus diperkuat dengan studi pustaka. Dari konsep dan keadaan yang  ada, lalu dirumuskan permasalahan yang akan diteliti. Fasilitas perlengkapan jalan kondisi exsisting yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Analisa kebutuhan fasilitas perlengkapan jalan, dibutuhkan sebanyak 19 Rambu lalu lintas, pemeliharaan/perawatan marka jalan, 1066 buah paku jalan, 7 unit lampu penerangan jalan, 334 meter Guardrail, 105 delineator, 2 unit warning light dan 2 titik pita penggaduh Letak rambu pendahulu jurusan belum sesuai dengan jarak pandang henti sesuai dengan ketentuan yaitu dengan kondisi existing 89 meter sedangkan ketentuan jarak pandang henti dengan kecepatan 40 km/jam 91,38 meter dan kecepatan maksimal 210,99 meter.

References

Arianto, S. B., (2019). Evaluasi Kebutuhan Rambu Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Perbatasan Antara Kabupaten Bantul-Gading Di Gunung kidul, Yogyak-arta. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, 18(1)

Fauzar, F.W., (2019). Evaluasi Ketentuan Panduan tentang Penempatan dan Ukuran Rambu Lalu Lintas berdasarkan Persepsi Pengguna Jalan.

Firgian, Hengki., (2021). Evaluasi keberadaan rambu dan marka jalan di kota pontianak. Evaluasi Keberadaan Rambu Dan Marka Jalan Di Kota Pontianak, 207392(1), 1–14.

Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021. Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga nomor 20/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Geometrik Jalan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 2013. Peraturan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor : SK.7234/AJ.401/DRJD/2013 tentang Petunjuk teknis Perlengkapan Jalan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Panduan Penempatan Fasilitas Perlengkapan jalan

Gubernur Sumatera Barat. 2023. Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 620- 357-2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Menurud Fungsi dan Statusnya Sebagai Jalan Provinsi

Indonesia. 2022. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tentang Jalan.

Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Indonesia. 2021 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Menteri perhubungan. 2014. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 tentang Rambu Lalu Lintas

Menteri Perhubungan. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan

Menteri Perhubungan. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

Published
2024-09-30
How to Cite
Alham, Y. (2024). ANALISA FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN PADA RUAS JALAN PROVINSI TELUK BAYUR – NIPAH -PURUS (STA 2+900 – STA 5+600). Journal of Applied Engineering Scienties, 7(3), 388-395. Retrieved from https://ojs-ft.ekasakti.org/index.php/JAES/article/view/147